Memuat...

Sejarah RSKK

RSKK

SEJARAH

BLUD RSKK pertama kali mendapatkan Izin Operasionalnya pada tahun 2020 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung Nomor: 442/0001-IORSN/II/2020/DPMPTSP tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat tanggal 26 Februari 2020. Melalui Keputusan tersebut juga ditetapkan BLUD RSKK adalah Rumah Sakit Kelas D. Selanjutnya BLUD RSKK ditetapkan mulai menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sejak tanggal 12 April 2023 sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 539/Kep.234BUMDINVESADBANG/2023 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

  • 1992

    PT. Jamsostek menghibahkan dana kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja.

  • 1994

    Telah dibangun gedung PKTK di 4 lokasi yaitu Bandung, Bogor, Bekasi dan Tangerang.

  • 1995

    Bangunan dan kelengkapannya diserahkan kepada Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Jawa Barat

  • 1997

    Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Barat Nomor 31 Tahun 1997 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Tenaga Kerja, PKTK bertransformasi menjadi Balai Kesehatan Tenaga Kerja (BKTK).

  • 1999

    Menko Wasbangpan memberikan persetujuan pembentukan Balai Kesehatan Kerja Masyarakat (BKKM) di Bandung, Bekasi, Bogor, dan Tangerang.

  • 2006

    Telah dikeluarkan Surat Perintah Gubernur Jawa Barat Nomor 593/516/Huk kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk pengelolaan aset BKKM Bandung sebagai Pusat Pengembangan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat.

  • 2009

    Melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 113 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan bahwa BKKM Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu RSKK Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

  • 2017

    BKKM Provinsi Jawa Barat ditetapkan menjadi BLUD RSKK dengan unggulan Pelayanan Kesehatan Kerja dalam Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berikut perubahannya.

  • 2022

    Terdapat perubahan nomenklatur, melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, BLUD RSKK kini menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK).